Komisi VII Tolak Rencana Kenaikan TDL 2011
Komisi VII DPR secara tegas menolak rencana Pemerintah untuk kembali menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15persen, pada awal tahun 2011. Penolakan ini mengemuka saat Komisi VII dipimpin Ketua Komisi Teuku Riefky Harsa (F-PD) raker dengan Menteri ESDM, BP Migas, BPH Migas, PT. Pertamina dan PT. PLN di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (30/8/2010)
“Sejak awal kenaikan TDL 2010 Fraksi PDIP sudah menolak. Rakyat selalu dijadikan objek dari kebijakan. Mengapa harus selalu dibebankan kepada masyarakat, sampai kapan itu akan berakhir,” tandas Daryatmo Mardianto Anggota Komisi VII (F-PDI Perjuangan)
Dikatakannya, alasan pemerintah menaikkan TDL tidak lain untuk mengurangi subsidi, padahal lanjutnya, susidi tersebut bukan barang haram, justru mampu memberikan ruang bagi masyarakat.
Ia juga menyayangkan sikap PLN yang tidak bersahabat dalam memberikan pelayanan. Dicontohkannya, bila pelanggan terlambat bayar, meskipun hanya satu hari, maka pelanggan tersebut akan dikenakan denda. Namun sebaliknya bila sipelanggan membayar tepat waktu, bahkan lebih awal, PLN tidak memberikan imbalan apapun
Begitupun terkait masalah pemadaman. “Kalau terjadi pemadaman listrik, tidak pernah diberikan pinalty kepada PLN, cukup dengan PLN minta maaf kepada masyarakat, maka permasalahan selesai, dan itu terjadi berulang-ulang,” tukas Daryatmo
Ia mengeluhkan kebijakan PLN yang diterapkan kepada pelanggannya, seperti mengharuskan adanya uang jaminan pada saat pemasangan listrik, membebankan biaya pajak penerangan jalan umum kepada masyarakat sebesar 2,5persen hingga 9persen.
Mengenai desakan untuk mengurangi pasokan gas ke Singapura, dirinya menegaskan hal itu tinggal menunggu ketegasan dari Pemerintah. Pasalnya sudah menjadi kesimpulan rapat Komisi VII, terlebih PLN sendiri sangat mendukung, karena memang gas tersebut akan sangat membantu meringankan biaya
“Komisi minta Pemrintah untuk mencarikan jalan agar komitmen dengan Singapura dapat dikembalikan ke dalam negeri. Jadi ini tinggal menunggu komitmen pemrintah,” tegasnya
Kendala-kendala
Penolakan serupa juga dikemukakan Anggota Komisi VII Bobby Adhityo Rizaldi dari Fraksi PG. menurutnya kenaikan tersebut tidak perlu terjadi bila Pemrintah mampu menurunkan BPP listrik.
”Kami menolak rencana kenaikan TDL itu. Harusnya dengan kenaikan tahun ini, pemerintah sudah punya margin keuntungan, yang bisa digunakan untuk menurunkan BPP. Jadi pemerintah harus melaksanakan pekerjaannya yaitu menurunkan BPP listrik bukan naikan TDL,” tegas Bobby
Terkait desakan kepada pemerintah untuk mengurangi pasokan gas ke Singapura, menurutnya saat ini sudah ada tim renegoisasi, namun ia menilai desakan itu tidak bisa terealisasi dalam waktu cepat.
Bobby menjelaskan, masih banyak kendala yang dihadapi, diantaranya, pertama, masalah lapangan gas Conocophillips dikembangkan dengan menghitung nilai keekonomian harga gas ekspor, sedangkan bila dialihkan ke dalam negeri, maka harus diperhitungkan margin yang hilang, juga pendapatan bagi hasil daerah, serta penurunan revenue pemerintah secara keseluruhan.
“Kendala berikutnya yakni masalah siapa Instansi yang melakukan renegoisasi masih belum jelas, bila deplu, mereka tidak punya kapasitas untuk komersialisasi kontrak migas, bila Menteri ESDM, juga tidak mempunyai kapasitas keperdataan karna BP Migas selaku pihak pemerintah yang melaksanakan kontrak dengan conoco dan pihak buyer,” terangnya
“Kontrak migas mempunyai legal binding sampai ke arbitrase internasional dimana Indonesia mempunyai record sering kalah. Ini juga jadi masalah yang harus diselesaikan,” tegasnya
Karena itu, menurut Bobby, yang harus dilakukan pemerintah adalah membuat infrastruktur seperti rencana semula LNG rec terminal, sehingga gas dari Bontang, yang secara kontrak sudah habis tahun 2011, bisa dibawa ke Jawa untuk menurunkan BPP listrik.
“Ini jauh lebih efektif daripada mencoba renegoisasi dan membongkar existing contract,” katanya. (sw)